Kumpulan Tulisan dan Berita tentang Gerakan Mahasiswa

Monday, May 29, 2000

GERAKAN MAHASISWA SEBAGAI GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN IDENTITAS

GERAKAN MAHASISWA SEBAGAI GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN IDENTITAS
(Bagian Pertama dari Dua Tulisan)

Diskurkus tentang mahasiswa dan gerakannya sudah lama menjadi pokok bahasan dalam berbagai kesempatan pada hampir sepanjang tahun. Begitu banyaknya forum-forum diskusi yang diadakan, telah menghasilkan pula pelbagai tulisan, makalah, maupun buku-buku yang diterbitkan tentang hakikat, peranan, dan kepentingan gerakan mahasiswa dalam pergulatan politik kontemporer di Indonesia. Terutama dalam konteks keperduliannya dalam meresponi masalah-masalah sosial politik yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat.

Bahkan, bisa dikatakan bahwa gerakan mahasiswa seakan tak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya depolitisasi yang dilakukan penguasa. Terlebih lagi, ketika maraknya praktek-praktek ketidakadilan, ketimpangan, pembodohan, dan penindasan terhadap rakyat atas hak-hak yang dimiliki tengah terancam. Kehadiran gerakan mahasiswa --- sebagai perpanjangan aspirasi rakyat ---- dalam situasi yang demikian itu memang amat dibutuhkan sebagai upaya pemberdayaan kesadaran politik rakyat dan advokasi atas konflik-konflik yang terjadi vis a vis penguasa. Secara umum, advokasi yang dilakukan lebih ditujukan pada upaya penguatan posisi tawar rakyat maupun tuntutan-tuntutan atas konflik yang terjadi menjadi lebih signifikan. Dalam memainkan peran yang demikian itu, motivasi gerakan mahasiswa lebih banyak mengacu pada panggilan nurani atas keperduliannya yang mendalam terhadap lingkungannya serta agar dapat berbuat lebih banyak lagi bagi perbaikan kualitas hidup bangsanya.

Dengan demikian, segala ragam bentuk perlawanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa lebih merupakan dalam kerangka melakukan koreksi atau kontrol atas perilaku-perilaku politik penguasa yang dirasakan telah mengalami distorsi dan jauh dari komitmen awalnya dalam melakukan serangkaian perbaikan bagi kesejahteraan hidup rakyatnya. Oleh sebab itu, peranannya menjadi begitu penting dan berarti tatkala berada di tengah masyarakat. Saking begitu berartinya, sejarah perjalanan sebuah bangsa pada kebanyakkan negara di dunia telah mencatat bahwa perubahan sosial (social change) yang terjadi hampir sebagian besar dipicu dan dipelopori oleh adanya gerakan perlawanan mahasiswa.

Alasan utama menempatkan mahasiswa beserta gerakannya secara khusus dalam tulisan singkat ini lantaran kepeloporannya sebagai "pembela rakyat" serta keperduliannya yang tinggi terhadap masalah bangsa dan negaranya yang dilakukan dengan jujur dan tegas. Walaupun memang tak bisa dipungkiri, faktor pemihakan terhadap ideologi tertentu turut pula mewarnai aktifitas politik mahasiswa yang telah memberikan konstribusinya yang tak kalah besar dari kekuatan politik lainnya. Oleh karenanya, penulis menyadari bahwa deskripsi singkat dalam artikel ini belum seutuhnya menggambarkan korelasi positif antara pemihakan terhadap ideologi tertentu dengan kepeloporan yang dimiliki dalam menengahi konflik yang ada. Mungkin bisa dikatakan artikel ini lebih banyak mengacu pada refleksi diskursus-diskursus politik kekuasaan otoritarian Orde Baru yang sengit dilakukan di kalangan aktifis mahasiswa dalam dekade 90-an. Di mana sebagian besar gerakan-gerakan mahasiswa yang terjadi kala itu, penulis ikut terlibat di dalamnya. Tentunya, pendekatan analisis dalam artikel ini lebih mengacu pada gerakan mahasiswa pro-demokrasi jauh sebelum maraknya gerakan mahasiswa dalam satu tahun terakhir ini, yang akhirnya mengantarkan pada pengunduran diri Presiden Soeharto.

Pemihakan terhadap ideologi tertentu dalam gerakan mahasiswa memang tak bisa dihindari. Pasalnya, pada diri mahasiswa terdapat sifat-sifat intelektualitas dalam berpikir dan bertanya segala sesuatunya secara kritis dan merdeka serta berani menyatakan kebenaran apa adanya. Maka, diskursus-diskursus kritis seputar konstelasi politik yang tengah terjadi kerap dilakukan sebagai sajian wajib yang mesti disuguhkan serta dianggap sebagai tradisi yang melekat pada kehidupan gerakan mahasiswa.

Pada mahasiswa kita mendapatkan potensi-potensi yang dapat dikualifikasikan sebagai modernizing agents. Praduga bahwa dalam kalangan mahasiswa kita semata-mata menemukan transforman sosial berupa label-label penuh amarah, sebenarnya harus diimbangi pula oleh kenyataan bahwa dalam gerakan mahasiswa inilah terdapat pahlawan-pahlawan damai yang dalam kegiatan pengabdiannya terutama (kalau tidak melulu) didorong oleh aspirasi-aspirasi murni dan semangat yang ikhlas. Kelompok ini bukan saja haus edukasi, akan tetapi berhasrat sekali untuk meneruskan dan menerapkan segera hasil edukasinya itu, sehingga pada gilirannya mereka itu sendiri berfungsi sebagai edukator-edukator dengan cara-caranya yang khas".

Masa selama studi di kampus merupakan sarana penempaan diri yang telah merubah pikiran, sikap, dan persepsi mereka dalam merumuskan kembali masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya. Kemandegan suatu ideologi dalam memecahkan masalah yang terjadi merangsang mahasiswa untuk mencari alternatif ideologi lain yang secara empiris dianggap berhasil. Maka tak jarang, kajian-kajian kritis yang kerap dilakukan lewat pengujian terhadap pendekatan ideologi atau metodologis tertentu yang diminati. Tatkala, mereka menemukan kebijakan publik yang dilansir penguasa tidak sepenuhnya akomodatif dengan keinginan rakyat kebanyakan, bagi mahasiswa yang committed dengan mata hatinya, mereka akan merasa "terpanggil" sehingga terangsang untuk bergerak.

Dalam kehidupan gerakan mahasiswa terdapat adagium patriotik yang bakal membius semangat juang lebih radikal. Semisal, ungkapan "menentang ketidakadilan dan mengoreksi kepemimpinan yang terbukti korup dan gagal" lebih mengena dalam menggugah semangat juang agar lebih militan dan radikal. Mereka sedikit pun takkan ragu dalam melaksanakan perjuangan melawan kekuatan tersebut. Pelbagai senjata ada di tangan mahasiswa dan bisa digunakan untuk mendukung dalam melawan kekuasaan yang ada agar perjuangan maupun pandangan-pandangan mereka dapat diterima. Senjata-senjata itu, antara lain seperti; petisi, unjuk rasa, boikot atau pemogokan, hingga mogok makan. Dalam konteks perjuangan memakai senjata-senjata yang demikian itu, perjuangan gerakan mahasiswa --- jika dibandingkan dengan intelektual profesional ---- lebih punya keahlian dan efektif.

Kedekatannya dengan rakyat terutama diperoleh lewat dukungan terhadap tuntutan maupun selebaran-selebaran yang disebarluaskan dianggap murni pro-rakyat tanpa adanya kepentingan-kepentingan lain meniringinya. Adanya kedekatan dengan rakyat dan juga kekauatan massif mereka menyebabkan gerakan mahasiswa bisa bergerak cepat berkat adanya jaringan komunikasi antar mereka yang aktif ( ingat teori snow bowling)..

Oleh karena itu, sejarah telah mencatat peranan yang amat besar yang dilakukan gerakan mahasiswa selaku prime mover terjadinya perubahan politik pada suatu negara. Secara empirik kekuatan mereka terbukti dalam serangkaian peristiwa penggulingan, antara lain seperti : Juan Peron di Argentina tahun 1955, Perez Jimenez di Venezuela tahun 1958, Soekarno di Indonesia tahun 1966, Ayub Khan di Paksitan tahun 1969, Reza Pahlevi di Iran tahun 1979, Chun Doo Hwan di Korea Selatan tahun 1987, Ferdinand Marcos di Filipinan tahun 1985, dan Soeharto di Indonesia tahun 1998. Akan tetapi, walaupun sebagian besar peristiwa pengulingan kekuasaan itu bukan menjadi monopoli gerakan mahasiswa sampai akhirnya tercipta gerakan revolusioner. Namun, gerakan mahasiswa lewat aksi-aksi mereka yang bersifat massif politis telah terbukti menjadi katalisator yang sangat penting bagi penciptaan gerakan rakyat dalam menentang kekuasaan tirani.

Sumber

Saturday, November 15, 1997

Sang Pandito Orde Baru

Oleh Syamsuddin Haris

SEPANJANG sejarah kebangsaan kita, paling kurang ada dua pihak yang menolak, dan karena itu bisa dianggap sebagai "penghambat" berkembangnya gagasan demokrasi. Pertama, pemerintah kolonial Belanda yang setiap saat berupaya mematikan ide, gerakan, dan aktivitas dari kalangan elite pergerakan kebangsaan kita yang menuntut persamaan derajat, kebebasan, dan kemerdekaan. Melalui politik rust en orde, kaum pergerakan yang mencoba mengangkat harkat rakyat nusantara dibungkam dan ditindas, dan tokoh-tokohnya dibuang serta dipenjarakan. Atas nama ketertiban, persamaan hak-hak politik dan ekonomi di antara berbagai unsur masyarakat, Hindia Belanda dinafikan. Masyarakat kita bahkan diperlakukan sebagai inlander, yang memiliki hak-hak terbatas dan berbeda dengan golongan Eropa dan Timur Asing.

Hambatan kedua datang dari sebagian elite pergerakan sendiri yang menolak ide demokrasi sebagai alternatif terbaik bagi susunan masyarakat Indonesia yang dibayangkan. Selama periode awal abad ke-20, kalangan yang paling vokal menentang ide demokrasi ini berkumpul di dalam organisasi Comitee voor het Javaansche Nationalisme (Komite Nasionalisme Jawa) yang dipimpin oleh Raden Mas Soetatmo Soerjokoesoemo. Melalui komite yang sengaja dibentuk untuk menyebarluaskan gagasan "nasionalisme Jawa" ini Soetatmo menjadi juru bicara bagi upaya pembangunan kembali kebudayaan dan tradisi Jawa.

Dalam perdebatannya dengan Tjipto Mangoenkoesoemo--seorang demokrat dan penganjur emansipasi politik bagi kaum bumiputera--pada tahun 1918 misalnya, Soetatmo mempersoalkan kemampuan ide demokrasi mencapai masyarakat yang dicita-citakan. Menurut Soetatmo, ide persamaan dan pemerintahan rakyat merupakan khayalan belaka. Di dalam demokrasi, kata Soetatmo selanjutnya, "tidak akan ada persatuan, hanya perpecahan, tidak ada ketertiban, hanya kekacauan" (Sabdo Pandito Ratoe, 1929). Keadaan tertib, tenteram, adil, dan makmur (tata tentrem karta raharja) hanya bisa dicapai apabila prinsip kearifan dan kebijaksanaan dikembangkan oleh sang ayah di dalam keluarga. Apa pun yang dikatakan ayah adalah arif dan ideal, baik untuk keluarga, demikian juga bagi negara.

Cara berpikir Soetatmo memang berangkat dari penyamaan keluarga dengan negara. Soetatmo mengibaratkan negara sebagai sebuah keluarga, dan sang ayah yang berlaku sebagai kepala keluarga dianggap identik dengan kedudukan kepala negara. Bagi Soetatmo, tidak mungkin seorang anak mempunyai hak-hak yang sama dengan seorang ayah. Sebab, jika demikian itu yang terjadi, anak-anak akan melawan orang tuanya, dan itu berarti pertentangan serta ketidakstabilan di dalam keluarga atau negara. Karena itu, untuk menjamin ketenteraman dan ketertiban, keluarga (negara) harus dipimpin oleh seorang ayah, bapak, atau sang pandito yang bijaksana. Tanpa seorang pandito yang bijaksana, keluarga atau negara akan mengalami kekacauan.

Negara Integralistik

Simplifikasi atas konsep negara seperti inilah yang kemudian dilanjutkan oleh Profesor Soepomo ketika mengemukakan pemikirannya mengenai "negara integralistik" di dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sumber dan rujukan Soepomo memang tidak seluruhnya berasal dari Soetatmo. Tapi jelas sekali, Soepomo menentang hak-hak dasar manusia selaku warga negara khususnya, dan kedaulatan rakyat pada umumnya yang menjadi arus utama perjuangan kaum pergerakan dan diperjuangkan dengan gigih oleh Bung Hatta di dalam BPUPKI. Bagi Soepomo--yang didukung pula oleh Bung Karno, tidak ada dualisme antara negara dan individu, juga antara susunan hukum negara dan susunan hukum individu. Karena itu, negara harus bersatu dengan seluruh rakyatnya mengatasi seluruh golongan di dalam lapangan apa pun.

Akar-akar geneologis pemikiran Soetatmo dan Soepomo bersumber dari gagasan bersatunya hamba dan tuan (jumbuhing kawula-gusti) dalam pemikiran tradisional Jawa tentang negara ideal. Menurut perspektif yang berkembang pesat pada abad ke-16 sampai ke-19 itu, negara yang tenteram dan sejahtera hanya dapat dicapai apabila kawula dan gusti bersatu, sebagaimana menyatunya manusia dengan sang Pencipta.

Gagasan yang kemudian "dipinjam" oleh Soekarno melalui Demokrasi Terpimpinnya, serta tumbuh subur di bawah Orde Baru itu, memang tidak bertolak dari ide demokrasi. Bahkan, seperti di atas, pemikiran yang kemudian dikenal sebagai konsep "negara kekeluargaan" ini dikembangkan untuk menolak ide persamaan, kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, kebebasan berserikat, dan kedaulatan rakyat pada umumnya yang menjadi benang merah gagasan demokrasi. Dalam pertumbuhan ide kebangsaan selama periode 1908-1945, kerangka pemikiran model Soetatmo dan Soepomo sebenarnya merupakan arus pinggiran yang "menyempal" di tengah arus utama perdebatan intelektual kaum pergerakan mengenai Indonesia yang dicita-citakan.

Oleh karena itu, agak mengherankan sekaligus memprihatinkan jika banyak kalangan, termasuk intelektual, ternyata merasa safe dengan keinginan simbolik Pak Harto menjadi pandito. Seakan-akan selama ini Pak Harto belum menjadi pandito dalam arti yang sesungguhnya. Suka atau tidak, sejak dipilih kembali untuk ketiga kalinya sebagai presiden (1978), kita secara kolektif melalui MPR sebenarnya telah memperlakukan Pak Harto sebagai sang pandito Orde Baru. Segenap kekuatan politik resmi dan para elite pemerintahan kehilangan kreativitas politik mereka, karena setiap kali harus memohon "restu", "petunjuk", dan wicaksono dari Pak Harto selaku pandito. Lebih dari itu, pernyataan dan pilihan politik Pak Harto hampir selalu dipandang sebagai cermin dari kearifan, kebajikan, dan kebijaksanaan beliau selaku "Bapak" bagi keluarga Orde Baru.

"Negara Kekeluargaan"

Akibatnya, pertama, hampir tidak ada sikap korektif dan kritis terhadap Pak Harto selaku Presiden Republik kita. Sikap demikian telanjur dipandang sebagai perlawanan terhadap "bapak" atau sang pandito yang dianggap bisa membawa ketidakstabilan di dalam negara.

Sejak gerakan mahasiswa bangkrut pada akhir 1970-an, kritik terbuka masyarakat terhadap Pak Harto bisa dikatakan berkurang secara drastis. Kritik terhadap Orde Baru hampir selalu berputar di sekitar partai dan DPR yang mandul, birokrasi (sipil dan ABRI) yang over-acting, dan berbagai kebijakan politik serta ekonomi yang tidak fair dan diskriminatif. Lembaga kepresidenan sebagai faktor determinan malah menjadi institusi politik yang sensitif dan seolah-olah "tabu" untuk dikritik. Pengalaman dan nasib kelompok Petisi 50 sejak tahun 1980--beberapa anggotanya bahkan akhirnya "bertobat"--sampai Sri-Bintang Pamungkas (1996) dan Subadio Sastrosatomo (1997) memperlihatkan dengan jelas kecenderungan tersebut.

Kedua, dalam praktiknya, "negara kekeluargaan" benar-benar menjadi milik keluarga. Prioritas pertama bagi posisi-posisi politik adalah para anggota keluarga sendiri: anak, istri, menantu, dan seterusnya. Kalau bukan anggota keluarga, mereka harus memiliki komitmen untuk melindungi "keselamatan" keluarga utama, dengan sang pandito di pucuknya. Kecenderungan serupa berlaku pula dalam pemberian fasilitas, proteksi, dan monopoli atas sumber-sumber ekonomi yang penting di dalam negara.

Pada gilirannya, kecenderungan yang dikemukakan di atas berimplikasi luas. Batas-batas antara kepentingan negara dan vested interest keluarga menjadi begitu kabur, sehingga acap tidak jelas, apakah titik berat loyalitas birokrat dan ABRI, misalnya, lebih kepada negara, atau justru untuk keluarga. Dan, dalam kerangka demikian, pilihan-pilihan politik yang mengatasnamakan negara hampir pasti terbebani dan terkait dengan kepentingan keluarga.

Oleh karena itu, nasib Republik kita harus menjadi agenda serius para politisi dan anggota MPR dewasa ini. Kalau tidak, kita selamanya akan mengaku sebagai Republik dan negara demokrasi, tapi masih terperangkap pada sindrom pandito negara patrimonial.

Majalah D&R, 15 November 1997

Sumber